PPPK di Provinsi Riau! Berikut daftar gaji PPPK di Provinsi Riau terbaru berdasarkan golongan untuk formasi guru, tenaga teknis dan kesehatan.
Tertarik mengetahui berapa nominalnya? Yuk, baca artikel ini dan langsung cek daftar gajinya!
Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Riau sudah merilis informasi mengenai pendaftaran PPPK Tenaga Guru. Rincian formasi PPPK Guru yang dirilis oleh Pemprov Riau sebanyak 2996 untuk kategori umum, 61 formasi untuk kategori disabilitas.
Hal tersebut diumumkan melalui pengumuman nomor 800/BKD/13429.19 tentang Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Lantas berapakah gaji yang akan didapat bagi peserta yang lulus pppk nantinya?
Berikut rincian gaji pokok PPPK di Provinsi Riau menurut golongannya:
- Golongan I: Rp1.794.900 – Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200 – Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200 – Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500 – Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600 – Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2 539.700 – Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200 – Rp4.124.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100 – Rp4.393.100