Update Informasi Terkini

Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan Dari Pelaksanaan UP PPG

Uji Pengetahuan (UP) adalah salah satu bagian dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) yang bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa PPG dalam menguasai materi keilmuan dan pedagogik.

UP dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi khusus yang harus diinstal oleh peserta sebelum ujian. UP biasanya digelar dalam beberapa periode setiap tahunnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pelaksanaan UP tentunya memiliki tantangan dan kendala yang perlu diatasi agar ujian dapat berjalan lancar dan efektif. Berdasarkan pengalaman dan observasi, berikut adalah beberapa hal yang dapat ditingkatkan dari pelaksanaan UP:

  • Persiapan teknis peserta. Peserta harus mempersiapkan perangkat dan koneksi internet yang memenuhi spesifikasi minimal untuk menjalankan aplikasi ujian. Peserta juga harus mengikuti uji coba aplikasi sebelum ujian untuk memastikan bahwa aplikasi berfungsi dengan baik dan tidak ada masalah teknis yang mengganggu. Peserta harus memperhatikan tata tertib dan prosedur pelaksanaan UP, seperti berpakaian sopan, tidak membawa alat bantu atau sumber lain selain kartu peserta, dan tidak berkomunikasi dengan peserta lain selama ujian.
  • Kualitas soal ujian. Soal ujian harus disusun dengan baik, sesuai dengan kisi-kisi, standar kompetensi, dan indikator pencapaian yang ditetapkan. Soal ujian harus memiliki tingkat kesulitan, validitas, reliabilitas, dan daya pembeda yang tinggi. Soal ujian harus menghindari ambiguitas, kecenderungan, atau kesalahan penulisan yang dapat menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman peserta.
  • Pengawasan ujian. Pengawasan ujian harus dilakukan secara ketat dan profesional oleh pengawas yang ditunjuk oleh Kemdikbud. Pengawas harus memastikan bahwa peserta mengikuti aturan dan etika ujian, tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran lainnya, dan tidak terganggu oleh faktor eksternal yang dapat mengganggu konsentrasi atau koneksi internet peserta. Pengawas juga harus siap memberikan bantuan teknis atau non-teknis kepada peserta jika diperlukan.
  • Evaluasi dan umpan balik. Setelah ujian selesai, Kemdikbud harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UP, termasuk analisis hasil ujian, identifikasi masalah atau hambatan yang terjadi, dan rekomendasi perbaikan untuk periode berikutnya. Kemdikbud juga harus memberikan umpan balik kepada peserta tentang hasil ujian mereka, termasuk nilai, kelulusan, dan saran perbaikan jika ada.