Update Informasi Terkini

SOP Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah

Bentuk-bentuk perundungan antara lain:

  • Verbal: Membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek, mencela, mempermalukan, dll
  • Fisik: Menampar, mendorong, mencubit, menjambak, menendang, meninju, dll
  • Sosial: Mengucilkan, membeda-bedakan, mendiamkan, dll
  • Perundungan di dunia maya (Cyber Bullying): tindakan menyakiti, mengintimidasi, mengancam, mengucilkan seseorang melalui internet,jejaring sosial, mobile phone, atau teknologi digital

SOP Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah

SOP dibuat oleh kepala sekolah dengan melibatkan Tim Pencegahan Tindak kekerasan di sekolah atau seluruh tenaga pendidik di satuan pendidikan. Dengan begitu SOP akan tersusun dengan baik dan jelas sesuai dengan peruntukannya.

Untuk mempermudah sekolah dalam membuat SOP, kami telah menyediakan berbagai macam contoh SOP yang dapat dijadikan sebagai refrensi perlindungan anak di sekolah. Berikut contohnya.

Contoh SOP Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

Baca Juga : SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

Penutup

SOP pencegahan tindakan kekerasan atau bullying disekolah merupakan upaya nyata sekolah untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin agar siswa dapat mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik.